Bisnis, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta masalah mangkraknya proyek pengolahan sampah terkait dengan proyek waste to energy di TPA Suwung, Bali, segera dicari solusinya. Ia  mengusulkan untuk melibatkan para pakar dari Universitas Udayana sebagai tenaga teknis dan evaluator.

Baca: Jawa Barat Tertarik Pengolahan Sampah dari ...

"Koordinasikan dengan Universitas Udayana saja, karena mereka bikin studi mengenai hal ini. Pokoknya tanggal 13 harus tuntas," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Mei 2017.

Luhut mengimbau semua pihak agar dapat kompak dalam bekerja. Ia menyarankan kepada Badan Pengelola Kebersihan Wilayah Sarbagita (BPKS) agar melakukan tender terbatas supaya meminimalisir praduga negatif yang muncul saat proses tender.

BPKS diketahui ingin melakukan beauty contest untuk menarik investor berinvestasi di dalam proyek pengolahan sampah ini. "Kalau limited tender tak akan bermacam-macam lagi, kalau beauty contest takutnya masih ada yang bilang begini-begini," ujar Luhut.

Luhut tetap mendukung  proyek pengolahan sampah di TPA Suwung  karena bisa menjadi role model bagi pengolahan sampah menjadi energi di daerah-daerah lain. "Jika ada kesulitan dana, kami akan bantu yang penting semua cepat diselesaikan."

Diketahui Badan Pengelola Kebersihan Wilayah Sarbagita diberikan jatah pengelolaan lahan seluas 10 hektare dengan konsep waste to energy dan sisanya seluas 22,4 hektare adalah bagian dari unit pengelolaan sampah terpadu. Namun proyek ini tak kunjung terealisasi.

Kepala BPKS I Made Sudarma mengatakan salah satu investor, yaitu PT NOEI, dinyatakan gagal mengerjakan tugasnya dengan nihilnya sertifikasi carbon emission reduction atau CER. "Setelah teregistrasi harus mendaptkan CER. CER selama proses itu perlu sertifikasi dan itu yang gagal," ucapnya.

Masalah lain, kata Made Sudarma, adalah pembuatan sanitary land fill yang terintegrasi dengan proyek waste to energy di TPS Suwung. Sanitary land fill adalah skema pengambilan gas metana dari sampah, namun hal ini juga terhambat oleh ketiadaan investor di proyek itu.

Baca: Kementerian Pariwisata Tawarkan Proyek Pengelolaan Sampah ke AS

Made Sudarma mengungkapkan masalah lainnya dalam pengelolaan sampah di TPA Suwung adalah sistem tipping fee. Yakni keharusan membayar listrik dari sampah yang dihasilkan dan juga keterbatasan investor untuk membantu pendanaan.

DIKO OKTARA