Dunia, Kuala Lumpur -Kantor Imigrasi Perlis memperketat pengawasan di perbatasan Thailand untuk mencegah warga Korea Utara menyusup keluar dari Malaysia.

Kepala Imigrasi Perlis, Mohamad Amir Othman mengatakan pada Selasa, 7 Maret 2017, bahwa pengawasan itu dilakukan berdasarkan perintah dari kantor Perdana Menteri Datuk.

Berita terkait: Korea Utara Larang Warga Malaysia Tinggalkan Negaranya

Perbatasan di Padang Besar, Perlis, merupakan jalur keluar masuk utama antara Malaysia dan Thailand. Perbatasan itu melayani penyeberangan dari pukul 6 pagi hingga pukul 10 malam waktu setempat. Sedangkan perbatasan di Wang Kelian dibuka dari pukul 7 pagi hingga pukul 7 malam.

Selain dua perbatasan di Perlis, perbatasan dengan Thailand lainnya di Alor Setar, Kedah juga telah diperketat. Kepala Imigrasi Kedah, Zuhair Jamaludin mengatakan bahwa langkah itu diambil segera setelah pengumuman melarang warga Korea Utara  keluar dari Malaysia.

Berita terkait: Polisi Malaysia Kepung Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur

Imigrasi Johor yang menangani wilayah perbatasan dengan Singapura, juga menerapkan hal serupa. Kepala Imigrasi Johor, Rohaizi Bahari mengungkapkan bahwa pengetatan penjagaan akan dilakukan hinggga ada pencabutan resmi dari pemerintah pusat.

Malaysia mengumumkan melarang staf dan pejabat kedutaan Korea Utara keluar dari negeri itu, sebagai balasan atas larangan pergi warga Malaysia di Korea Utara.

Hal ini menyusul ketegangan diplomatik kedua negara setelah kematian Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara dalam perjalanan ke rumah sakit dari bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Berita terkait: Kecam Korea Utara, PM Najib: Bebaskan Warga Malaysia

Hubungan kedua negara memburuk setelah Malaysia menolak menyerahkan jasad Jong-nam kepada Korea Utara.

Pyongyang semakin marah setelah penyelidikan kepolisian Malaysia juga menuding sejumlah diplomat negaranya terlibat dalam misteri kematian Jong-nam.

Pria berusia 45 tahun itu diduga tewas dibunuh dengan racun syaraf VX. Dua perempuan asal Vietnam dan Indonesia telah didakwa atas tuduhan pembunuhan karena diduga mengusapkan racun VX ke wajah Jong-nam.

CHANNEL NEWS ASIA|YON DEMA