Nasional, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang termasuk dalam panitia penyelenggara Asian Games 2018, mengaku sudah mendengar adanya perkara korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Terkait hal itu, dia memilih untuk menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan.
"Persiapan Asian Games tetap harus berjalan. Proses hukum ya proses hukum, tetapi jangan sampai mengganggu teknis penyelenggaraan Asian Games ke depan," ujar Puan saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.
Baca : KPK Siap Bantu Penanganan Korupsi Dana Asian Games 2018
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terkait korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang nilainya kurang lebih Rp. 61,34 miliar.
Ketiga tersangka itu adalah Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi, Bendahara Umum KOI Anjas Rivai, serta penyedia jasa kegiatan sosialisasi Asian Games Ikhwan Agus Salim.
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah mengembangkan perkara yang disebut merugikan negara sekitar Rp. 31 miliar tersebut. Diduga, dana tersebut menjadi bancakan sejumlah figur penyelenggara Asian Games 2018. Malah, dalam waktu dekat, Polda akan memeriksa Ketua KOI Erick Thohir.
Puan mengatakan bahwa penting bagi penyelenggara tidak terpengaruh oleh penyidikan yang dilakukan Polda. Sebab, Asian Games 2018 adalah hal yang sangat penting bagi bangsa. Apalagi, Indonesia mendapat kepercayaan lagi untuk melaksanakan Asian Games setelah sekian lama.
Nah, agar praktik korupsi tidak terjadi lagi, Puan menyatakan penyelenggara akan berusaha untuk tetap akuntabel pada waktu yang tersisa. Salah satunya dengan melibatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) serta LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah).
ISTMAN MP
Simak juga : Setya Novanto Minta Tak Gaduh, KPK: Jalan Terus
0 Response to "Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani"
Posting Komentar